a.Pengertian Kontrol Diri (Mujahadah An-Nafs) dan Dasar Hukumnya
Mujahadah secara bahasa berasal dari kata juhd (usaha sungguh-sungguh).Dengan demikian, mujaahadah an-nafs bermakna mengerahkan segenap kemampuan dan upaya untuk memerangi sesuatu.Dengan kata lain, engkau menjaga dirimu dari berbagai syahwat dan keiinginannya.
Imam Ibnu al-Qayyim dalam hal ini pernah berkata:"Allah menggantungkan hidayah dengan melakukan jihad.Maka orang yang paling sempurna hidayah-Nya adalah dia yang paling besar perilaku jihadnya.Jihad yang paling utama adalah jihad melawan nafsu,keinginan buruk(syahwat),bujukan syaitan,dan melawan rayuan duniawi.
Siapa yang bersungguh-sungguh dalam jihad melawan keempat hal tersebut,maka Allah akan menunjukkan padanya jalan rida-Nya,yang akan mengantarkannya ke pintu surga-Nya.Sebaliknya,siapa yang meninggalkan jihad,maka ia akan sepi dari hidayah-Nya".
Agama Islam sangat menganjurkan mujahadah An-Nafs dalam kehidupan ini.Maka wajar,sampai Rasul Saw menyebunya perang melawan hawa nafsu merupakan jihad Akbar,yang nilainya lebih utama dibanding jihad memerangi orang-orang kafir;yang sering disebut oleh beliau sebagai jihad kecil (al-jihad al-asghar).Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
"Nabi saw.bersabda:Telah kembalilah kita dari sebuah perlawanan yang kecil (perang Badar dengan orang Kaum Kafir Quraisy waktu itu),menuju peperangan yang agung,bertanyalah para sahabat: Ya Rasulullah ,apa yang engkau maksudkan peperangan yang besar, rasul menjawab:Perang melawan hawa nafsu".
b.Manfaat dan Hikmah Kontrol Diri (Mujahadah An-Nafs) dalam Kehidupan
Beberapa manfaat mujahadah An-Nafs dalam kehidupan sehari-hari,yaitu:
1) Memperteguh keimanan.
2) Memimbulkan kesadaran diri.
3) Membina kepribadian dan akhlak mulia.
4) Membentuk hamba yang bertanggung jawab.
5) Mewujudkan persaudaraan.
6) Hati semakin bersih dan tenang.
7) Memperoleh kebahagiaan lahir dan batin.
8) Diberi kemudahan oleh Allah SWT.
9) Dijauhkan dari sifat-sifat tercela.
10) Dicintai Alllah SWT dan sesama manusia.
0 Comments