Implementasi Pancasila


Pancasila yang termuat dalam UUD 1945 merupakan landasan bangsa Indonesia yang mengandung tiga tata nilai utama, yaitu sebagai berikut.

a) Dimensi Spiritual
Mengandung makna bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan keseluruhan nilai dalam falsafah negara.Hal ini termasuk pengakuan bahwa atas kemahakuasaan dan rahmat dari Tuhan Yang Mahakuasa perjuangan bangsa Indonesia merebut kemerdekaan dapat terwujud.Aktualisasi nilai spiritual dalam Pancasila tergambar dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa.



(bintang merupakan lambang dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa)


Hal ini berarti bahwa dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh meninggalkan prinsip keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya setiap penyelenggara negara tidak hanya patuh terhadap aturan hukum, tetapi juga dilandasi adanya pertanggungjawaban terhadap Tuhan Yang Maha Esa.


baca juga:Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pancasila


b) Dimensi Kultural
Mengandung makna bahwa Pancasila merupakan landasan falsafah negara, pandangan hidup bernegara, dan sebagai dasar negara.

c) Dimensi Institusional
Mengandung makna bahwa Pancasila harus sebagai landasan utama untuk mencapai cita-cita, tujuan bernegara, dan dalam penyelenggaraan pemerintahan.Pancasila sebagai falsafah bangsa dalam bernegara merupakan nilai hakiki yang harus termanifestasikan dalam simbol-simbol kehidupan bangsa, lambang pemersatu bangsa, dan landasan hidup bangsa.Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, nilai falsafah harus termanifestasikan di setiap proses perumusan kebijakan dan implementasinya.




Post a Comment

0 Comments