Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pancasila


a.Nilai Dasar
Nilai dasar berasal dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia sendiri.Artinya, nilai dasar merupakan nilai asli bukan tiruan.Pancasila memuat lima dasar tentang penyelenggaraan negara.Nilai dasar itu meliputi lima sila yang terdapat dalam Pancasila.Nilai-nilai itu bersifat abstrak dan umum.Nilai-nilai itu tidak berubah, tetapi maknanya bisa berubah disesuaikan dengan perkembangan zaman.Setiap nilai dasar itu terus digali dan ditafsirkan sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat terkini.


b.Nilai Instrumental
Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai dasar yang diwujudkan dalam bentuk kebijakan, strategi, organisasi, sistem, rencana, dan program yang menjabarkan lebih lanjut nilai dasar tersebut.Oleh karena terikat waktu, keadaan, dan tempat, nilai itu butuh perubahan untuk menyesuaikan dengan kondisi masyarakat.Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, diharapkan nilai dasar ini tetap relevan dengan masalah-masalah yang tengah dihadapi masyarakat yang semakin lama semakin kompleks.Indonesia merupakan negara hukum sehingga demi menjamin kepastian hukum, nilai instrumental ini harus diwujudkan secara tertulis dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.


c.Nilai Praksis
Nilai praksis merupakan penjabaran nilai instrumental dalam situasi konkret pada tempat tertentu dan situasi tertentu.Nilai praksis terdapat pada banyak wujud penerapan nilai-nilai Pancasila itu, baik oleh lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, organisasi sosial politik, organisasi kemasyarakatan, badan-badan ekonomi, pemimpin masyarakat, maupun oleh warga negara secara perseorangan.Nilai praksis itu terkandung dalam kenyataan sehari-hari, yaitu cara kita melaksanakan nilai Pancasila dalam praktik hidup sehari-hari.


      Secara kausalitas, nilai-nilai Pancasila bersifat objektif dan subjektif.Artinya, esensi nilai-nilai Pancasila bersifat universal, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.Mengenai nilai-nilai Pancasila yang bersifat objektif dapat dijelaskan sebagai berikut.

a) Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri sebenarnya hakikat maknanya yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum, universal, dan abstrak karena merupakan suatu nilai.

b) Inti dari nilai-nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia dan mungkin juga nilai-nilai objektif pada bangsa lain, baik dalam adat istiadat, kebudayaan, kenegaraan, maupun dalam kehidupan keagamaan.

c) Pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang fundamental sehingga merupakan suatu sumber hukum positif di Indonesia.


baca juga:Kedudukan serta Fungsi Kementerian NKRI dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian


      Adapun nilai-nilai subjektif Pancasila dapat diartikan bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila bergantung atau melekat pada bangsa Indonesia sendiri.Hal itu dapat dijelaskan sebagai berikut.

a) Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia sebagai causa materialis.Nilai-nilai tersebut sebagai hasil pemikiran, penilaian krisis, dan hasil refleksi filosofis bangsa Indonesia.

b) Nilai-nilai Pancasila merupakan filsafat (pandangan hidup) bangsa Indonesia sehingga merupakan jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan, dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

c) Nilai-nilai Pancasila di dalamnya terkandung ketujuh nilai-nilai kerohanian, yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religius yang manifestasinya sesuai dengan budi nurani bangsa Indonesia karena bersumber pada kepribadian bangsa.


Nilai-nilai Pancasila merupakan das sollen atau cita-cita tentang kebaikan yang harus diwujudkan menjadi suatu kenyataan atau das sein.Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila harus senantiasa menjadi dasar dan landasan bagi bangsa dalam setiap bertingkah laku di setiap bidang kehidupan, baik kehidupan sehari-hari maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.




Post a Comment

0 Comments