1.Makna Aurat
Menurut bahasa, aurat berarti malu, aib, dan buruk.Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan.Jika digunakan untuk mata, berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya.Pada umunya, kata ini memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan, dan mengecewakan.Menurut istilah dalam hukum islam, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.
2.Busana Muslim dan Muslimah menurut Syariat Islam
Pakaian merupakan penutup tubuh untuk memberikan proteksi dan bahaya asusila, memberikan perlindungan dari sengatan matahari dan terpaan hujan, sebagai identitas yang mencerminkan harga diri seseorang, dan merupakan sebuah kebutuhan pokok dalam hidup.Adab berpakaian adalah cara menerapkan sopan santun dalam berpakaian sesuai dengan ajaran islam.Tujuan berpakaian menurut ajaran islam, antara lain sebagai berikut.
a. Menutup aurat
b. Untuk keindahan
c. Untuk perlindungan tubuh
a) Busana muslim menurut syariat islam
Dalam ajaran islam, pakaian wanita adalah menutup aurat, yaitu seluruh bandannya harus tertutup dari kepala sampai kaki kecuali muka dan kedua telapak tangan.Hal ini terdapat dalam Q.S al-Ahzab ayat 59, Q.S an-Nur ayat 31, dan hadis dari Ummu 'Atiyyah.
1) Q.S al-Ahzab ayat 59
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Artinya:
Wahai nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu.Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Kandungan Q.S al-Ahzab: 59
Dalam ayat ini, Rasulullah saw diperitahkan untuk menyampaikan kepada para istrinya dan juga sekalian wanita mukminah termasuk anak-anak perempuan beliau untuk memanjangkan jilbab mereka dengan maksud agar dikenali dan membedakan dengan perempuan non mukminah.Hikmah lain adalah agar mereka tidak diganggu.Karena dengan mengenakan hijab, orang lain mengetahui bahwa dia adalah seorang mukminah yang baik.
2) Q.S an-Nur ayat 31
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya:
Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasaannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan.Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.
Kandungan Q.S an-Nur: 31
Ayat ini merupakan kelanjutan dari perintah Allah Swt kepada hamba-Nya yang mukmin untuk menjaga pandangan dan menjaga kemaluan.Ayat ini Allah Swt khususkan untuk hamba-Nya yang beriman, berikut penjelasannya.
a) Menjaga pandangan
Pandangan diibaratkan "panah setan" yang siap ditembakkan kepada siapa saja. "Panah setan" ini adalah panah jahat yang merusakkan dua pihak sekaligus, si pemanah dan yang terkena panah.
b) Menjaga kemaluan
Orang yang tidak bisa menjaga kemaluannya pasti tidak bisa menjaga pandangannya.Hal ini karena menjaga kemaluan tidak akan bisa dilakukan jika seseorang tidak bisa menjaga pandangannya: menjaga kemaluan dari zina adalah hal yang sangat penting dalam menjaga kehormatan.
c) Menjaga batasan aurat
Seperti yang telah dijelaskan dengan rinci dalam hadis-hadis Nabi saw Allah Swt memerintahkan kepada setiap mukminah untuk menutup auratnya kepada mereka yang bukan mahram, kecuali yang biasa tampak dengan memberikan penjelasan siapa saja boleh melihat.
baca juga:Contoh Perilaku yang Meneladani Asmaul Husna
3) Hadis dari Ummu 'Attiyyah
Dari Ummu 'Attiyyah, ia berkata, "Rasulullah saw memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan.Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan salat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim.Aku bertanya 'Wahai Rasulullah saw.., salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?' Rasulullah saw menjawab, 'Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya'." (H.R. Muslim)
Kandungan Hadis dari Ummu 'Attiyyah
Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt kepada para wanita untuk menghadiri prosesi salat idul Fitri dan idul Adha, walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki jilbab.Bagi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan salat berjama'ah seperti yang lain.Wanita yang tidak punya jilbab pun bisa meminjamnya dari wanita lain.Hal ini menunjukkan pentingnya dakwah/khutbah kedua salat 'ldain.Kandungan hadis yang kedua, yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi tentang kemurkaan Allah Swt terhadap orang yang menjulurkan pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri.
b) Busana muslim menurut syariat islam
Pakaian pria berbeda dengan pakaian wanita, aurat pria yaitu antara pusar sampai lutut.Firman Allah dalam Surah an-Nur ayat 30.
Artinya: "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (Q.S an-Nur: 30)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa kaum laki-laki yang beriman hendaknya menahan pandangan dan memelihara kemaluannya (dalam hal ini auratnya).Hendaknya kaum laki-laki dalam berpakaian mengikuti norma-norma yang lazim dipakai oleh kaum lelaki.
Pria juga dilarang berpakaian yang berlebih-lebihan yang cenderung menyerupai wanita.Dalam hal ini secara tegas Rasulullah juga melarang seorang laki-laki menggunakan pakaian dari sutra dan perhiasaan dari emas.
Dari Umar bin Al Khattab Radhiyallalu anhu, Dia berkata, Rasulullah saw bersabda "Janganlah kalian mengenakan sutra, karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka dia tidak akan mengenakannya di akhirat (H.R. Bukhari-Muslim)
"....Beliau melarang kami memakai cincin dari emas....(H.R. Bukhari-Muslim)
0 Comments