a.Petunjuk Umum untuk Menangani Buangan Sampah
Semua bahan buangan atau sampah dikumpulkan menurut jenis bahan tersebut.Bahan-bahan tersebut ada yang dapat didaur ulang dan ada pula yang tidak dapat didaur ulang.Bahan yang termasuk kelompok bahan buangan/sampah yang dapat didaur ulang antara lain gelas, kaleng, selongsong baterai, sisa-sisa kontruksi bangunan, sampah biologi seperti tanaman, buah-buahan, dan beberapa jenis sampah kimia seperti kaca, keramik, dan logam.Adapun bahan-bahan buangan yang tidak dapat didaur ulang atau sukar didaur ulang seperti plastik hendaknya dihancurkan.
Bahan-bahan buangan yang umum terdapat di laboratorium sebagai berikut.
1) Fine Chemicals
Fine Chemicals hanya dapat dibuang ke saluran pembuangan atau tempat sampah jika:
a)Tidak bereaksi dengan air
b)Tidak eksplosif (mudah meledak)
c)Tidak bersifat radioaktif
d)Tidak beracun
e)Komposisinya diketahui jelas
2) Larutan Basa
Larutan basa yang dapat dibuang langsung ke saluran pembuangan adalah larutan basa dari alkali hidroksida yang bebas sianida, amonia, senyawa organik, minyak, dan lemak.Selain dari senyawa-senyawa tersebut, sebelum dibuang larutan basa harus dinetralkan terlebih dahulu.Proses penetralan dilakukan pada tempat yang disediakan dan dilakukan menurut prosedur mutu laboratorium.
3) Larutan Asam
Seperti juga larutan basa, larutan asam tidak boleh mengandung senyawa-senyawa beracun dan berbahaya.Sebelum dibuang, larutan asam harus dinetralkan pada tempat dan prosedur sesuai ketentuan laboratorium.
4) Pelarut
Pelarut yang tidak dapat digunakan lagi sebaiknya dibuang ke saluran pembuangan.Pelarut yang dapat langsung dibuang di saluran pembuangan adalah pelarut yang tidak mengandung halogen (bebas fluorida, klorida, bromida, dan iodida).Namun, jika diperlukan pelarut-pelarut tersebut dapat dinetralkan terlebih dahulu sebelum dibuang.Untuk pelarut yang mengandung halogen seperti kloroform (CHCI3) diperlukan tempat pembuangan khusus.Oleh karena itu, sebelum dibuang harus dilakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pengurus atau pengelola laboratorium.
baca juga:Bahan Kimia,Sifat,dan Simbolnya
5) Bahan Mengandung Merkuri
Pembuangan bahan yang mengandung merkuri (seperti pecahan termometer merkuri, manometer, pompa merkuri) harus dilakukan dengan ekstra hati-hati.Perlu dilakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pengelola laboratorium sebelum bahan tersebut dibuang.
6) Bahan Radioaktif
Sampah radioaktif memerlukan penanganan khusus.Otoritas yang berwenang dalam pengelolaan sampah radioaktif di Indonesia adalah Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN).
7) Air Pembilas
Air pembilas harus bebas merkuri, amonia, minyak, lemak, bahan beracun, dan bahan berbahaya lainnya sebelum dibuang ke saluran pembuangan.
b.Petunjuk Umum Penanganan Kebakaran
Beberapa bahan kimia seperti eter, metanol, dan kloroform bersifat mudah terbakar dan mudah meledak.Oleh karena itu, diperlukan penanganan khusus apabila terjadi kecelakaan agar tidak mengakibatkan kebakaran laboratorium atau bahan-bahan kimia.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika terjadi kebakaran di laboratorium sebagai berikut.
1) Jika nyala apinya kecil, lakukan pemadaman dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
2) Matikan sumber arus listrik atau gardu utama agar listrik tidak mengganggu upaya pemadaman kebakaran.
3) Lokalisasi api supaya tidak merembet ke arah lahan mudah terbakar lainnya.
4) Jika api mulai membesar, jangan mencoba untuk memadamkan api dengan APAR.Segera panggil mobil unit Pertolongan Bahaya Kebakaran (PBK) terdekat.
5) Bersikaplah tenang dalam menangani kebakaran dan jangan mengambil tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
0 Comments